"Saya menduga kalau kasusnya bukan menimpa artis selebritis jetset maka ini langsung cepet. Tapi ini terkait anaknya Ahmad Dani apakah Polri seperti biasa memakai cara melihat-lihat orang, melihat kasusnya lalu memberikan perlakuan yang lunak," ujar anggota Kompolnas Adrianus Meliala saat ditemui di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013).
Menurut Adrianus, ada kemungkinan pihak kepolisian akan mencari pihak lain untuk disalahkan. Misalnya, menyalahkan pihak Daihatsu GranMax yang telah melakukan modifikasi pada mobil dan mengangkut penumpang dengan jumlah berlebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Kompolnas itu juga menjelaskan, pihak orang tua juga harus bertanggung jawab. Menurutnya, Ahmad Dani bisa saja dijerat undang-undang perlindungan anak. Ahmad Dani dalam hal ini dianggap lalai dalam mengawasi putranya.
Adrianus mengingatkan kepada pihak kepolisian agar tidak mempermudah kasus kecelakaan ini. Hukuman pidana tetap harus dijalankan, mengingat ada korban meninggal dalam kecelakaan beruntun itu.
"Ada banyak cara untuk mencapai yang namanya keadilan, nah untuk itu makanya kita sebagai polisi jangan pakai cara yang termudah dan meringankan bagi si keluarga karena sekali lagi sudah ada korban mati," pungkasnya.
(/)











































