Pabrik Kayu di Semarang Terbakar, Seratusan Kayu Log Hangus

Pabrik Kayu di Semarang Terbakar, Seratusan Kayu Log Hangus

- detikNews
Kamis, 05 Sep 2013 01:57 WIB
Kebakaran pabrik kayu di Semarang. (Angling/detikcom)
Semarang - Kebakaran besar terjadi di pabrik penggergajian kayu di kawasan Plamongansari, Semarang. Hingga saat ini api masih terus membesar dan sudah menghanguskan sebagian besar kayu log yang siap diolah di pabrik berukuran 100x200 meter itu.

Salah satu warga Plamongan Sari, Nur Saidah mengatakan peristiwa terjadi hari Rabu (4/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ia mendengar ada keramaian dan mendatangi pabrik tersebut sudah terbakar di bagian tengahnya.

"Saya kaget pabrik PT Rimba Bersama terbakar. Pas datang api masih kecil di bagian tengah," kata Nur di lokasi kebakaran, Jalan Plamongansari RT 03 RW 03, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kamis (5/9/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Api yang berkobar di bagian tengah itu membuat petugas keamanan panik dan berusaha memadamkannya dengan selang dibantu petugas keamanan dari pabrik-pabrik lain di sekitarnya.

"Sudah berusaha dipadamkan empat satpam dibantu satpam dari pabrik-pabrik lain tapi apinya cepat membesar," ujarnya.

Salah satu pegawai gudang kayu yang tidak jauh dari lokasi kejadian, Sentot mengatakan saat kejadian tidak ada aktifitas produksi sehingga tidak ada korban jiwa ataupun luka.

"Merambatnya cepat, untungnya tidak sedang ada produksi," sambung Sentot.

Hingga saat ini api masih terus membesar, sejumlah mobil pemadam kebakaran terlihat bolak-balik ke lokasi namun api belum juga padam. Sementara itu beberapa alat berat dikerahkan untuk memindah kayu yang belum terbakar menjauh dari kobaran api.

Belum diketahui jumlah kerugian dan penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut, namun menurut keterangan yang diperoleh, lebih dari 100 kayu log hangus. Api yang berkobar tersebut menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas sehingga banyak orang berkumpul di depan gang masuk ke arah pabrik.

(alg/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads