Penjelasan Polri Soal Pemukulan Wartawan oleh Freddy Budiman

Penjelasan Polri Soal Pemukulan Wartawan oleh Freddy Budiman

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 23:56 WIB
Penjelasan Polri Soal Pemukulan Wartawan oleh Freddy Budiman
Freddy Budiman.
Jakarta - Pihak Direktorat IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menyatakan bahwa aksi pemukulan yang dilakukan tersangka Freddy Budiman terhadap seorang wartawan, usai pemusnahan barang bukti pada Jumat (30/8) lalu, bersifat insidentil yang di luar dugaan.

"Tindakan Freddy Budiman tersebut sama sekali tidak terduga karena yang bersangkutan posisinya dalam keadaan tangan terborgol dan dikawal anggota," kata Direktur IV/Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Arman Depari, Rabu (4/9/2013).

Insiden pemukulan terhadap Imam Subroto (28), kamerawan dari Sindo TV itu terjadi di gedung Direktorat IV/Tindak Pidana Bareskrim Polri. Saat itu, Imam tengah merekam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan prekusor narkotika milik Freddy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah selesai acara pemusnahan, Freddy dibawa kembali menuju ruang sel tahanan. Saat itu, Fraddy di-shooting secara close up oleh seorang wartawan," ujar Arman.

Dalam keadaan emosi dan tangan yang masih terborgol, secara spontan Freddy melayangkan pukulan terhadap Imam di bagian wajahnya. Namun insiden itu berhasil dicegah dan diamankan oleh aparat kepolisian, sehingga tidak berkelanjutan.

"Menurut keterangan Freddy, dia memukul wartawan tersebut karena merasa terprovokasi dengan kamera yang diarahkan ke wajahnya," imbuh dia seraya mengatakan, bahwa insiden itu di luar dugaannya.

Sementara itu, Arman juga memberikan penjelasan soal mengapa Freddy tidak mengenakan baju tahanan ketika menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

"Pakaian seragam tahanan tidak ada yang cukup untuk tersangka Freddy, kekecilan. Sehingga yang bersangkutan tidak menggunakan pakaian seragam tahanan," ujarnya.

Sementara tiga tersangka lain yang juga menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut, mengenakan pakaian seragam tahanan yang berwarna biru.

Sementara itu, selama kegiatan pemusnahan, pihak kepolisian melengkapi pengamanan terhadap para tahanan yakni dengan cara memasangkan borgol.

"Tangan kanan Freddy diborgol dengan tangan kiri tersangka Cecep Setiawan Wijaya alias Adiong dan selalu dijaga serta dikawal oleh 3 orang personel Polri," pungkasnya.

Imam sendiri telah melaporkan kasus pemukulan yang dilakukan Freddy terhadap dirinya itu ke Polsek Jatinegara.

"Pas ambil gambar Freddy dibawa ke sel, tiba dia ngamuk gitu sambil mukul saya berkali-kali. Saya cuma bisa menunduk melindungi kamera saya, setelah itu langsung dipisahin petugas," ujar Imam saat ditemui di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (30/8/2013) lalu.

(mei/rmd)


Berita Terkait