Polisi Kembali Sita Pen Gun dan 3 Pucuk Pistol di Cipacing

Polisi Kembali Sita Pen Gun dan 3 Pucuk Pistol di Cipacing

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 04 Sep 2013 18:53 WIB
Jakarta - Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat kembali menggeledah rumah perakit senjata api ilegal di kawasan Cipacing, Sumedang. Penggeledahan yang dilakukan di dua tempat itu, polisi berhasil menyita sejumlah senjata api rakitan.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, barang bukti yang disita yakni sepucuk pen gun dan 3 pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan S&W.

Senjata tersebut, disita dari seorang tersangka berinisial AS (38) di Dusun Cikopo RT 2/03 Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (4/9) siang tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia kaki tangan U dan A. U dan A ini masih DPO, mereka penyuplai senjata api ilegal ke teroris dan pelaku curas (pencurian dengan kekerasan)," jelas Herry saat dikonfirmasi, Rabu (4/9/2013).

Penggeledahan ini bukan kali pertamanya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan 5 tersangka terkait peredaran senjata api rakitan yang berasal dari Cipacing itu. Di lokasi, aparat sudah menyita sejumlah senjata api rakitan, ratusan butir peluru, serta peralatan untuk merakit senjata api.

(mei/mok)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini