5 Cerita Miris Tentang ABG Korban 'Budak Seks' di Taman Sari

5 Cerita Miris Tentang ABG Korban 'Budak Seks' di Taman Sari

- detikNews
Selasa, 03 Sep 2013 12:05 WIB
5 Cerita Miris Tentang ABG Korban Budak Seks di Taman Sari
Jakarta - Polres Bogor berhasil membongkar praktik trafficking ABG di Taman Sari, Jakarta Barat. Mereka dipaksa menjadi penjaja seks hanya dengan bayaran sangat murah!

Operasi penggerebekan digelar pada Sabtu (31/8/2013) malam. Mereka diamankan dari sebuah kos yang terletak di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang No 46, Taman Sari, Jakarta Barat.

Sedikitnya ada 28 ABG yang berhasil diselamatkan. Mereka rata-rata berusia 15-22 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus yang digunakan para pelaku hampir sama, menipu para remaja putri itu dengan iming-iming pekerjaan di Jakarta. Namun ternyata mereka harus melayani nafsu para pria hidung belang.

Berikut lima cerita miris tentang mereka:

Hanya Dibayar Rp 90 Ribu Per Jam

ABG di bawah umur yang diperjual-belikan di Taman Sari hanya bergaji Rp 90 ribu per jam. Jika mereka lelah dan menolak melayani satu orang, mereka akan terkena denda Rp 2 juta.

Mereka harus bekerja selama 5-9 jam sehari dengan gaji Rp 90 ribu per jam. Padahal oleh sang mami, mereka dihargai Rp 325-360 ribu per jam.

Perekrut Untung Besar

Rita (38) mendapatkan untung lumayan besar dari para ABG yang direkrutnya. Bayangkan setiap satu jam anak buahnya 'dibooking', dia memperoleh uang setoran Rp 10 ribu.

Menurut Rita, dia membawa 11 orang ABG dari Bogor. Semua dibayar Rp 90 ribu per jam. Nah, Rp 10 ribu diberikan untuknya.

Saat ini, Rita bersama 3 tersangka lainnya masih ditahan di Mapolres Bogor Kota. Dia terus diperiksa intensif. Rita dijerat dengan pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman 15 tahun penjara.

Disiksa Senjata Tajam?

Polresta Bogor melakukan olah TKP di kosan jual beli ABG di Jalan Kebon Jeruk 17, Gang Pinang, Taman Sari, Jakarta Barat. Dari olah TKP, polisi menemukan senjata tajam dan kondom.

Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Condro Sasongko mengatakan, selain senjata tajam dan kondom, ditemukan juga palu, kuitansi utang, buku kasbon, obat kuat dan obat penghambat haid. Uang Rp 2.150.000 juga disita.

Empat orang tersangka sudah ditangkap dalam kasus eksploitasi anak ini. Tersangka yang ditangkap ialah satu orang perekrut, satu pengelola dan dua pengawas.

Terlilit Utang Hingga Jual Tubuh

ABG yang menolak melayani satu pria hidung belang, maka dikenai denda Rp 2 juta. Tak heran, banyak dari mereka yang punya hutang banyak hingga tak bisa lepas dari sang mucikari.

Salah satu korban bercerita, dia memiliki hutang hingga Rp 48 juta. Dia dikenai denda karena menolak bersetubuh Rp 2 juta, menolak tamu Rp 4 juta. Bahkan dia pernah dikenai sanksi Rp 10 juta karena tamunya kecewa.

Korban trafficking lainnya bercerita, punya hutang hingga Rp 46 juta. Anehnya, dia didenda karena sering mabuk karena tak kuat menenggak minuman kerasa.

Dipantau CCTV dan Anjing

Sedikitnya 28 ABG yang dipekerjakan sebagai budak seks di Taman Sari, sudah tersandera selama dua tahun. Mereka tak bisa keluar dari tempat penampungan di sebuah kos yang terletak Jalan Kb Jeruk 17, Gang Pinang no46, Tamansari, Jakarta Barat, itu.

Menurut polisi, sebagian besar dari mereka ingin kabur, namun tak bisa. Ada dua pengawas dan penjagaan ketat. Bahkan para tersangka menyiagakan anjing dan CCTV.
Halaman 2 dari 6
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads