Operasi penggerebekan digelar pada Sabtu (31/8/2013) malam. Mereka diamankan dari sebuah kos yang terletak di Jalan Kebun Jeruk 17, Gang Pinang No 46, Taman Sari, Jakarta Barat.
Sedikitnya ada 28 ABG yang berhasil diselamatkan. Mereka rata-rata berusia 15-22 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut lima cerita miris tentang mereka:
Hanya Dibayar Rp 90 Ribu Per Jam
|
Mereka harus bekerja selama 5-9 jam sehari dengan gaji Rp 90 ribu per jam. Padahal oleh sang mami, mereka dihargai Rp 325-360 ribu per jam.
Perekrut Untung Besar
|
Menurut Rita, dia membawa 11 orang ABG dari Bogor. Semua dibayar Rp 90 ribu per jam. Nah, Rp 10 ribu diberikan untuknya.
Saat ini, Rita bersama 3 tersangka lainnya masih ditahan di Mapolres Bogor Kota. Dia terus diperiksa intensif. Rita dijerat dengan pasal 2 UU RI No.21 tahun 2007 Tentang Perdagangan Manusia dengan ancaman 15 tahun penjara.
Disiksa Senjata Tajam?
|
Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Condro Sasongko mengatakan, selain senjata tajam dan kondom, ditemukan juga palu, kuitansi utang, buku kasbon, obat kuat dan obat penghambat haid. Uang Rp 2.150.000 juga disita.
Empat orang tersangka sudah ditangkap dalam kasus eksploitasi anak ini. Tersangka yang ditangkap ialah satu orang perekrut, satu pengelola dan dua pengawas.
Terlilit Utang Hingga Jual Tubuh
|
Salah satu korban bercerita, dia memiliki hutang hingga Rp 48 juta. Dia dikenai denda karena menolak bersetubuh Rp 2 juta, menolak tamu Rp 4 juta. Bahkan dia pernah dikenai sanksi Rp 10 juta karena tamunya kecewa.
Korban trafficking lainnya bercerita, punya hutang hingga Rp 46 juta. Anehnya, dia didenda karena sering mabuk karena tak kuat menenggak minuman kerasa.
Dipantau CCTV dan Anjing
|
Menurut polisi, sebagian besar dari mereka ingin kabur, namun tak bisa. Ada dua pengawas dan penjagaan ketat. Bahkan para tersangka menyiagakan anjing dan CCTV.
Halaman 2 dari 6
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini