AS datang bersama temannya ke kantor pemasaran perumahan milik Nurdin Ahmad (53) di Jalan Kalimantan, Kelurahan Manurung'e, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Kamis (29/8/2013). Mereka ditemui Nurdin dan seorang karyawan, Kasmir.
AS menanyakan soal jalan perumahan yang belum diperbaiki. Ia tak puas dengan jawaban Kasmir, lalu naik pitam. Kursi dilempar ke arah Kasmir. Yang kena malah Nurdin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga berdatangan. AS dan temannya pergi. Ternyata tak berapa lama kemudian, ia datang lagi sambil menenteng golok dan pistol.
"Dia sempat menodongkan pistolnya. Untung ada warga, jadi dia pergi," kata Kasmir.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polres Bone Ipda Aris membenarkan kejadian itu. Dalam laporan, korban Kasmir melaporkan AS dengan tuduhan pengancaman, sedangkan Nurdin melaporkan AS dengan tuduhan penganiayaan.
AS yang dimintai keterangan atas perbuatannya enggan bercerita banyak ia hanya membiarkan proses hukum berjalan. "Saya punya pimpinan, biarkan saja hukumnya berjalan," kata AS.
(try/try)











































