Usai Diperiksa KPK, Kadiv Komersil SKK Migas Berlarian di Jl Rasuna Said

Usai Diperiksa KPK, Kadiv Komersil SKK Migas Berlarian di Jl Rasuna Said

- detikNews
Rabu, 28 Agu 2013 19:53 WIB
Jakarta - Kadiv Komersil SKK Migas Agus Sapto Rahardjo diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan terhadap Rudi Rubiandini. Usai diperiksa KPK, Agus sempat berlarian ke Jl Rasuna Said.

Agus yang keluar pukul 19.30 WIB, Rabu (28/8/2013), sudah ditunggu wartawan di pintu depan. Agus yang mendapat pertanyaan mengenai pemeriksaannya hari ini, memilih berlari kencang dan menerobos barisan wartawan.

Agus pun berlari ke arah Jl Rasuna Said. Dia sempati menyita perhatian para pengendara motor ataupun mobil yang tengah melintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sempat mencoba naik Kopaja namun akhirnya gagal, Agus akhirnya memilih pulang naik taksi. Kebetulan ada taksi yang saat itu kosong dan melintas.

"Sudah saya sampaikan kepada penyidik," ujar Agus singkat.

Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. Selain Agus, Dirut dan Komisaris Kernel Oil Indonesia, Fincenlia Andika dan Aris Kusbiantoro juga dipanggil sebagai saksi untuk Rudi.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi Rubiandini Kepala SKK Migas, Simon Tanjaya, pemilik Kernell Oil dan Deviardi, pelatih golf, sebagai tersangka suap. Rudi dan Deviardi diduga telah menerima uang dari Simon sebesar US$400.000. Pemberian uang diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang menjadi lingkup kewenangan SKK Migas.

Rudi dan Deviardi ditahan KPK di rumah tahanan Jakarta timur cabang KPK. Sementara Simon ditahan di rumah tahanan Guntur.

(fjr/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads