"39 (kendaraan kena) Tilang dengan barang bukti STNK 27, SIM 3, dan kendaraan 9," ujar Kasat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Rabu (28/8/2013).
Operasi dilakukan di 2 terminal yaitu Lebak Bulus dan Pasar Minggu.
Rincian hasil razia di Terminal Lebak Bulus sebanyak 15 angkutan umum terkena tilang dengan barang bukti 2 SIM, 8 STNK dan 5 kendaraan. Sedangkan di Terminal Pasar Minggu 24 angkutan umum terkena tilang dengan barang bukti 19 STNK, 1 SIM dan 4 kendaraaan.
Razia dilakukan karena seringnya angkutan umum yang terlibat kecelakaan lalu lintas. Hal itu akibat angkutan yang tidak layak serta tidak lengkapnya surat-surat.
(nwy/nrl)











































