Jaksa KPK Temukan US$ 100 dalam Buku yang Diberikan Irjen Djoko!

Jaksa KPK Temukan US$ 100 dalam Buku yang Diberikan Irjen Djoko!

- detikNews
Selasa, 27 Agu 2013 17:40 WIB
Jakarta - Sidang kasus simulator SIM mendadak riuh. Jaksa KPK menemukan sehelai uang US$ 100 dalam buku profil Dirlantas yang diterimanya dari terdakwa Irjen Djoko Susilo.

Buku berwarna biru tersebut awalnya diberikan oleh Irjen Djoko usai membacakan nota pembelaan pribadi. Buku berfungsi sebagai lampiran dari pledoi.

Buku diberikan kepada jaksa KPK dan majelis hakim. Tak lama setelah buku yang berisi profil Dirlantas itu diberikan, giliran penasihat hukum Djoko yang membacakan nota pembelaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di tengah-tengah momen ketika pengacara-pengacara Irjen Djoko membacakan pledoi, jaksa KPK KMS Roni meminta izin untuk memotong jalannya sidang.

"Majelis ini kami menemukan uang US$ 100 dalam buku yang diberikan kepada kami," ujar jaksa Roni di PN Tipikor Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (27/8/2013).

Pengacara Irjen Djoko, Tommy Sihotang langsung menimpali. "Nggak ada itu. Bukan bermaksud menuduh jaksa KPK, tapi nggak ada itu di situ tadi," ujar Tommy.

Ketua Majelis Hakim Suhartoyo lantas menengahi dan meminta penjelasan Irjen Djoko. Termasuk untuk apa buku itu diberikan.

"Jadi itu adalah lampiran nota pembelaan saya. Berisi profil selama saya menjabat di Dirlantas Polri. Kalau dollar itu tidak ada," kata Djoko.

Akhirnya, buku dan uang dikembalikan kepada pihak pengacara.


(fjp/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads