"Saya kira kode etik pimpinan KPK perlu dicontoh yang melarang pimpinan KPK bermain golf," kata mantan anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa saat berbincang, Selasa (27/8/2013).
Pria yang akrab disapa Ota ini tak melarang olahraga golf. Silakan saja siapapun main. Tapi khusus pejabat atau penyelenggara negara, baiknya memikirkan masak-masak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golf juga dikenal masyarakat sebagai olahraga kelas atas. Seorang penyelenggara negara yang gajinya dibayari rakyat sepertinya tak etis bila enak-enakan mengayun stik golf di lapangan.
"Kedua, karena eklusifitas arena golf yang hanya dinikmati high end class, maka pada umumnya ajang ini digunakan lobi-lobi antara pengusaha, makelar proyek, dan pejabat pengambil keputusan," tutupnya.
Golf ini kembali menjadi perbincangan. Adalah Rudi Rubiandini yang menjadi tahanan KPK yang buka suara. Mantan Kepala SKK Migas ini mengaku kasusnya dimulai karena golf.
(ndr/gah)











































