"Dia bisa kita ringkus pada 24 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Afrizal dalam jumpa pers di kantornya di Mapolres Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (26/8/2013).
Afrizal mengatakan, diringkusnya AS berawal dari kasus pencurian motor milik HD yang terjadi di Penjaringan pada 8 Juli 2013 lalu. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menciduk IY di Cikupa, Tangerang, Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afrizal mengatakan, Oseng selalu melakukan pencurian dengan berpasangan. Saat beraksi Oseng membawa senjata api rakitan berpeluru tajam dan juga air soft gun dengan peluru gotri. "Pasangan Oseng masih kita buru," katanya.
Polisi meringkus Oseng di kontrakanya di Cikarang. Saat digeledah polisi menemukan sepucuk senjata api jenis pistol berikut 2 butir peluru tajam kaliber 5,5 mm, satu pucuk senpi air softgun jenis revolver berikut 4 butir peluru, satu pucuk air softgun jenis FN berikut 3 buah tabung gas dan 72 peluru jenis gotri.
"Tersangka akan memakai senjata tersebut jika saat mencuri kepergok massa," katanya.
Oseng mengaku senjata tersebut didapatnya dari rekan-rekannya di Sukabumi, Subang dan juga Karawang. Saat polisi masih terus melacak penyuplai senjata api tersebut.
(nal/nrl)










































