Robert telah tiba di gedung KPK pukul 10.20 WIB, Jumat (23/8/2013), mengenakan baju batik abu-abu lengan panjang. Sayangnya Robert enggan menanggapi pertanyaan dari awak media.
Pada pemeriksaan sebelumnya, mantan pemilik bank Century itu mengaku dicecar penyidik soal pemberian FPJP ke bank miliknya. "Ini baru pemeriksaan awal mengenai FPJP itu aja dulu," kata Robert.
Terpidana kasus penggelapan dana nasabah itu menjalani pemeriksaan selama lima jam. Robert mengaku diberi sembilan pertanyaan oleh penyidik.
"Ini baru pemeriksaan awal ditanya sembilan pertanyaan," tambahnya.
Dugaan korupsi penggelontoran FPJP ini, bermula dari pengajuan permohonan fasilitas repo (repurchase agreement) aset oleh Bank Century kepada BI sebesar Rp 1 triliun. Pengajuan repo aset itu dilakukan untuk meningkatkan likuiditas Bank Century.
(kha/lh)











































