Keluarga Adhi Paryono Tidak Akan Tuntut PT KA
Senin, 01 Nov 2004 12:48 WIB
Jakarta - Keluarga almarhum Direktur Depkeu Praptarjo Adhi Paryono mengaku tidak berencana untuk menuntut PT Kereta Api (KA). Hal itu terkait tewasnya Adhi Paryono beserta isteri dan sopirnya dalam kecelakaan KA di pintu perlintasan Bintaro Minggu (31/10/2004)."Kami ikhlas dan Ridho." Demikian dikatakan adik ipar Adhi Paryono, Aryadi Kusuma kepada wartawan di sela-sela pemakaman almarhum dan isterinya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2004)."Kami tidak berencana untuk menuntut PT Kereta Api dan tidak mau menuduh siapa yang bersalah dalam kecelakaan ini," kata Aryadi.Namun Aryadi yang masih tampak sedih mengatakan, ia menyesalkan musibah ini. Karena bukan yang pertama kalinya kecelakaan KA terjadi di pintu perlintasan Bintaro Permai itu."Warga Bintaro pernah mengajukan agar perlintasan Bintaro itu dijadikan perlintasan resmi, karena sudah lebih dari 12 kali kecelakan terjadi. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi dari pemerintah, sehingga hanya dikelola dengan swadaya masyarakat," kata Aryadi.Aryadi menerangkan, saat ini pintu penutup perlintasan Bintaro terkesan apa adanya dan ditutup secara manual serta tidak memiliki jaringan telepon."Petugas lintasan tidak tahu kapan kereta lewat. Pintu hanya ditutup apabila mendengar suara klakson atau lampu dari KA yang akan lewat. Hanya berdasarkan filling petugas," keluhnya.Aryadi pun mengatakan, untuk menghindari kecelakan serupa, ia berharap pemerintah segera menjadikan perlintasan Bintaro sebagai perlintasan resmi. "Hal ini juga telah saya sampaikan pada Menhub Hatta Radjasa yang melayat ke rumah almarhum tadi malam," demikian Aryadi.
(fab/)











































