"Rinciannya, 51 napi dipindahkan ke LP Pematangsiantar, 20 napi ke Tebing Tinggi, 50 napi ke Tanjung Balai, 20 napi ke Tobasa, 17 napi ke Tanah Karo, 18 napi ke Lubuk Pakam, dan 26 napi wanita ke Tanjung Balai," kata Karo Humas dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkum HAM, M. J. Baringbing, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/8/2013).
Baringbing menyatakan Plh Dirjen Pemasyarakatan Bambang Krisbanu dan staf ahli Menkum HAM Sihabudin sudah turun ke lokasi. Dengan melihat kondisi yang ada diputuskan seluruh napi akan dipindahkan sementara ke LP terdekat. Sedangkan penghuni yang berstatus tahanan akan tetap berada di LP Labuhan Ruku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemenkum menyatakan berkat kerjasama baik antara Polri, TNI, dan petugas internal, kondisi LP dapat dikendalikan. Perbaikan atas kerusakan dan pemulihan fungsi pemasyarakatan serta pembenahan administrasi akan segera dilakukan.
Dalam data Ditjen PAS, LP Labuhan Ruku dihuni oleh 800 orang tahanan/napi. Sedangkan kapasitasnya sekitar 300 orang. Artinya LP ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 289 persen.
Rusuh di LP Labuhan Ruku terjadi Minggu (18/8) sore. Beragam fasilitas LP dibakar, termasuk ruang kantor dan sel. Diduga penghuni LP protes soal remisi, tapi hal itu ditepis Menkum Amir Syamsuddin.
(trw/nrl)











































