"Di sisi lain kita tahu bahwa pengadilan adalah tempat ketidakadilan, dan bahkan sampai hari ini yang namanya lembaga pemasyarkatan kita bisa memproduksi narkoba di Lapas," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).
Bambang menjelaskan, padahal pemberantasan korupsi selama ini hanya melihat korupsi sebagai persoalan hukum. Sehingga pendekatannya hanya menangani kasus, bukan pada pembenahan lembaga penegak hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Bambang, KPK telah mengintegrasikan antara pencegahan dan penindakan. Sementara itu proses dalam menangani korupsi harus bisa lebih baik lagi.
"Dalam roadmap KPK, kita mencoba tidak hanya penindakan dan pencegahan tapi juga preemtif, karena ke depan kita akan memproduksi yang namanya fraud control system (sistem yang bebas dari kecurangan)," tutupnya.
(rna/ndr)











































