"Melakukan pemanggilan terhadap AB, karena diduga memberikan fasilitas ruang kerjanya untuk membuka paket ephedrine (bahan baku sabu) yang diterima Freddy, serta memberikan fasilitas ruang kerjanya untuk melakukan hubungan seks dengan wanita panggilan," kata Brigjen Pol Arman Depari, Direktur Tipid Narkotika Bareskrim Polri, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013).
Sementara para napi yang akan turut dalam pemeriksaan adalah AG, ZLH. IP, DN, HR, VST, KHL, DN, dan PT. Mereka diduga mengkonsumsi sabu di kamar 16 blok Pamsus LP Narkotika Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas lain yang disasar aparat adalah mereka yang bertugas ketika Freddy menerima paket berisi bahan baku sabu, sehingga bahan tersebut lolos ke dalam lapas.
Selain napi di LP Narkotika Cipinang, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang napi Rutan Pondok Bambu, SR. Dia menyuruh salah seorang tersangka untuk mengambil 300 gram sabu dari salah seorang napi di LP Narkotika Cipinang.
Selain itu, petugas yang diduga terlibat dalam membantu memasukan bahan baku produksi sabu serta pembiaran terhadap napi dan pegawai lapas dalam mengkonsumsi sabu di dalam lapas, juga turut menjadi sasaran.
(ahy/)











































