Polisi Panggil Sipir yang Biarkan Peredaran Narkotika di LP Cipinang

Polisi Panggil Sipir yang Biarkan Peredaran Narkotika di LP Cipinang

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 19:47 WIB
Jakarta - Selain melakukan pemeriksaan terhadap Freddy Budiman terkait keberadaan pabrik sabu di LP Narkotika Cipinang, Direktorat Tindak Pidana (Dit Tipid) Narkotika juga akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa napi dan juga petugas lapas.

"Melakukan pemanggilan terhadap AB, karena diduga memberikan fasilitas ruang kerjanya untuk membuka paket ephedrine (bahan baku sabu) yang diterima Freddy, serta memberikan fasilitas ruang kerjanya untuk melakukan hubungan seks dengan wanita panggilan," kata Brigjen Pol Arman Depari, Direktur Tipid Narkotika Bareskrim Polri, di Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013).

Sementara para napi yang akan turut dalam pemeriksaan adalah AG, ZLH. IP, DN, HR, VST, KHL, DN, dan PT. Mereka diduga mengkonsumsi sabu di kamar 16 blok Pamsus LP Narkotika Cipinang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kamar itu juga digunakan untuk memproduksi sabu dan dihuni oleh napi HC dan VC maupun di kamar 309 Blok S yang digunakan untuk menyimpan bahan baku yang dihuni napi AS," kata Arman.

Petugas lain yang disasar aparat adalah mereka yang bertugas ketika Freddy menerima paket berisi bahan baku sabu, sehingga bahan tersebut lolos ke dalam lapas.

Selain napi di LP Narkotika Cipinang, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang napi Rutan Pondok Bambu, SR. Dia menyuruh salah seorang tersangka untuk mengambil 300 gram sabu dari salah seorang napi di LP Narkotika Cipinang.

Selain itu, petugas yang diduga terlibat dalam membantu memasukan bahan baku produksi sabu serta pembiaran terhadap napi dan pegawai lapas dalam mengkonsumsi sabu di dalam lapas, juga turut menjadi sasaran.

(ahy/)


Berita Terkait