Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, buka suara mengenai temuan uang dalam penggeledahan di kafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan dan rumah pribadi di Sentul, Bogor. Febrie mengatakan dirinya tidak punya keterkaitan dengan bisnis tersebut.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut makanya kita tunggu bagaimana nanti hasil penyidikannya dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," kata Febrie dalam konferensi pers di gedung bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febrie mengakui rumah digeledah di Sentul yang dimaksud ialah miliknya.
"Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal," kata Febrie.
Mengenai temuan uang tunai bermata uang rupiah, dolar AS, hingga dolar Singapura di rumahnya di Sentul, Febrie hanya menyebut aset tersebut dipastikan mempunyai pemilik. Dia menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk mengusutnya.
"Yang kedua, ini agar jelas untuk masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek," ujarnya.
Febrie menegaskan tak akan memberikan penjelasan lebih jauh mengenai aset uang tunai itu dalam sesi konferensi pers. Dia menyebut hal itu akan dijelaskan sesuai hukum acara pidana.
"(Terkait rumah di Sentul) Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum," ujar dia.
Diketahui, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait tiga kasus korupsi. Berikut daftar hasil penggeledahan berdasarkan keterangan dari Kortas Tipikor Polri.
Hasil Penggeledahan di de'Clan Cipete
1. Dokumen
2. Handphone
3. SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
4. USD 889.965
5. Rp 259.159.000
Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total Rp 60 miliar.
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
1. 71 item barang bukti
2. 16 uang asing, dikonversi ke rupiah total sekitar Rp 7,2 miliar
"Kemudian proses penyidikan akan kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut," ungkapnya.
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
1. 74 kg emas batangan
2. USD 4.767.300
3. SGD 14.083.800
4. Rp 100.000.000
5. Dokumen
6. Handphone
7. Sejumlah foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan brankas
Polisi kemudian mengkonversi seluruh uang tunai tersebut dalam bentuk rupiah, total senilai Rp 476 miliar.











































