Ada Pabrik Sabu dalam Penjara, Kemenkum HAM: Lapas Bukan Tempat Malaikat

Ada Pabrik Sabu dalam Penjara, Kemenkum HAM: Lapas Bukan Tempat Malaikat

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 16 Agu 2013 18:50 WIB
Jakarta - Kepolisian mengungkap adanya pabrik sabu yang beroperasi di dalam Lapas Narkotika Cipinang. Kementerian Hukum dan HAM yang kembali menjadi sorotan, mengakui pihaknya sulit mengawasi jajarannya.

"Lapas bukan tempat malaikat yang serba tidak bisa dijangkau dengan hal-hal yang tidak baik," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas, Wibowo Joko Harjono, di Kantor Direktorat Narkotika Bareskrim Polri, Jl MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/8/2013).

Maka tidak aneh bila ada saja sipir yang melakukan kesalahan. Namun fakta itu jangan lantas dijadikan alasan untuk menuding seluruh sipir yang bertugas di lapas bersangkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sekian ratus pegawai yang terlibat ada beberapa orang saja. Tidak bisa disamaratakan," kata Joko.

Dia meminta kepada setiap masyarakat untuk membantu pihaknya dalam setiap kejahatan narkotika yang ada di lingkungan pemasyarakatan. Untuk kemudian ditindaklanjuti pihak pemasyarakatan.

"Tidak perlu diragukan, akan kita tindak," ujarnya.

Di tempat sama, Inspektur Jenderal Kemenkum HAM, Agus Sukiswo, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi. 26 dari pegawai sendiri dan sisanya dari para napi LP Narkotika Cipinang. "Mereka belum tentu terlibat masalah ini. Mereka sebagai pemberi keterangan," kata Agus.

Sementara terkait pidana, Kemenkum HAM menyerahkan proses hukum di Bareskrim Polri. "Tidak ada yang ditutupi, warga binaan kita periksa, petugas kita juga periksa," ujarnya.

(ahy/lh)


Berita Terkait