Ketua DPR:
Tarto Masih Panglima TNI
Jumat, 29 Okt 2004 16:30 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono menegaskan, Panglima TNI masih dijabat oleh Jenderal TNI Endriartono Sutarto. Padahal Komisi I DPR menyatakan, secara de jure, sejak Kamis malam 28 Oktober 2004, Jenderal Ryamizard Ryacudu adalah Panglima TNI menggantikan Tarto. Mana yang benar?Penegasan Agung disampaikan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden SBY di Istana Merdeka jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2004)."Ya, masih beliau," tukas Agung mantap saat menjawab pertanyaan wartawan apakah jabatan Panglima TNI masih dijabat oleh Tarto.Berikut wawancara lengkapnya:Apa isi pembicaraan dengan Presiden?Dalam pertemuan tadi, saya melaporkan telah terbentuk alat-alat kelengkapan dewan di DPR. Kita saling menghormati. Beliau gembira, dewan sudah siap melaksanakan tugas-tugasnya menjadi mitra kerja yang kritis tapi konstruktif.Tadi juga menyinggung surat beliau mengenai penarikan surat penggantian Panglima TNI. Jadi biarlah dewan bekerja sesuai dengan prosedurnya melalui Komisi I. Pemerintah juga tentu berjalan. Nanti kita lihat hasilnya. Mudah-mudahan bisa sama.Komisi I sudah membahas soal penarikan surat itu?Tentu yang pertama akan dibahas surat dari Presiden Megawati. Tapi belum hari ini.Jadi kapan masalah ini dibahas?Didahulukan surat yang terdahulu dari Presiden Megawati. Tapi mungkin saja nanti hasilnya bisa sama. Bisa saja. Yang diajukan nama panglimanya bisa saja sama. Baik Presiden Megawati maupun Presiden SBY. Kalau hasilnya sama, kan tak jadi masalah.Kapan masalah penggantian Panglima TNI akan ditegaskan lagi oleh DPR?Memang perlu diketahui, Komisi I baru terbentuk kemarin. Jadi kalau pengertian 20 hari, kita artikan itu setelah Komisi I terbentuk dan mulai bekerja. Jadi Komisi I belum bekerja. Kita tunggu dari Komisi I.Bagaimana soal interpelasi terhadap masalah ini?Itu baru awal sekali, dan itu hak anggota, di mana minimal 13 anggota sesuai tata tertib bisa mengajukan interpelasi setelah melalui prosedur dibawa ke Bamus, dan diagendakan dalam rapat paripurna. Baru kalau rapat paripurna menyetujui, akan dibahas.Beliau juga memahami ini sudah menjadi keputusan paripurna yang lalu, dan akan dibicarakan oleh Komisi I yang bekerja. Beliau juga tetap mempersiapkan nama. Mudah-mudahan sama.Jadi, apakah Panglima TNI masih dijabat Tarto?Ya, masih beliau.
(sss/)











































