Hal itu disampaikan Humas PN Bandung Djoko Indiarto saat dihubungi detikcom, Rabu (14/8/2013).
"Tidak ada persiapan khusus atau yang berlebihan. Perkara ini kan biasa saja, tapi memang jadi perhatian karena orang-orangnya ya," ujar Djoko.
Empat terdakwa yaitu Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung, Herry Nurhayat, dan Asep Triana. Setyabudi sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PN Bandung sampai akhirnya tertangkap tangan KPK.
Untuk pengamanan sidang besok, Djoko mengaku telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Namun seperti apa bentuk pengamanannya dan berapa personil yang akan diturunkan, ia mengaku tak tahu.
"Mereka sudah ada SOP-nya. Berapa jumlahnya saya belum tahu. Tapi sepertinya tidak akan mencolok pengamanannya," tuturnya.
Besok, keempat terdakwa akan mendengarkan dakwaan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Hakim yang memimpin sidang yaitu Nur Hakim dengan anggota Barita Lumban Gaol dan Baari Budhi.
(tya/ndr)











































