Kronologi Bentrok Warga vs FPI di Lamongan

Kronologi Bentrok Warga vs FPI di Lamongan

- detikNews
Senin, 12 Agu 2013 10:23 WIB
Senjata tajam yang disita
Lamongan - Bentrokan warga Desa Dengok, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, dengan massa Front Pembela Islam (FPI) diduga sebagai antiklimaks kemarahan masyarakat setempat. Bentrokan itu imbas dari peristiwa tanggal 8 Agustus 2013.

Dari informasi yang didapat di lapangan, inilah kronologi bentrokan warga Dengok dengan FPI yang bermarkas di Desa Gowa, Kelurahan Blimbing, Paciran.

8 Agustus 2013: Sekitar pukul 00.30 WIB, tiga warga Desa Dengok, Paciran, Kabupaten Lamongan, yang sedang main play station dianiaya. Pelaku berjumlah 10 orang diduga warga sebagai anggota FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

11 Agustus 2013: Sekitar pukul 23.00 WIB, terjadi aksi sweeping mencari anggota FPI di Desa Gowa yang menjadi markasnya. Aksi ini buntut kemarahan akibat penganiayaan kepada tiga warga pada tanggal 8 Agustus 2013. Warga mencari anggota FPI berinisial Y, namun tidak ketemu. Sebaliknya istri Y dianiaya warga.

12 Agustus 2013: Dinihari, FPI ganti mendatangi warga di Desa Dengok namun tak menemui orang yang dicari. Kemudian 2 sepeda motor diduga dibakar. Kemudian warga Dengok balik menyerbu markas FPI di Gowa dan terjadi bentrok.

12 Agustus 2013: Dinihari, Polsek Paciran meminta bantuan Polres Lamongan

12 Agustus 2013: Pukul 02.30 WIB sekitar 100 anggota Polres Lamongan dipimpin Wakapolres Kompol Yudhistira tiba di Polsek Paciran. Selanjutnya mendatangi Desa Dengok dan langsung mengamankan Mukhlis (45) dan istrinya.

12 Agustus 2013: Pukul 03.30 WIB polisi mendatangi Markas FPI di Masjid Darussalam, Kelurahan Blimbing, dan mengamankan puluhan anggota FPI pimpinan Zainal Anshori serta barang bukti puluhan senjata tajam berupa clurit, pedang, 2 sepeda motor warga yang dibakar dan juga 3 unit sepeda motor milik FPI.

12 Agustus 2013: Pukul 04.00 WIB, puluhan anggota FPI diamankan ke Mapolsek Paciran.

12 Agustus 2013: Pukul 04.30 Wib - puluhan anggota FPI dibawa ke Mapolres Lamongan

(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads