"Saya berharap Kapolda maupun Pemprov DKI Jakarta memmberikan izin bagi mereka yang takbiran," ujar Suryadharma usai memimpin sidang isbat di gedung Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (7/8/2013).
"Takbiran itu membesarkan nama Allah, masa dilarang. Saya Khawatir polisinya malah dosa," imbuh dia.
Tapi Menag mendukung tindakan tegas polisi terhadap warga yang menyalahi aturan saat takbir keliling. "Yang dilarang itu kebut-kebutannya atau petasannya," kata Suryadharma.
Usai penetapan 1 syawal, kumandang takbir menggema dari masjid-masjid di Jakarta. Hujan yang sebelumnya turun deras di sejumlah wilayah mulai reda.
(rna/fdn)











































