"Jangan sampai karena semangat mudik untuk silaturahmi dan bertemu keluarga, justru berujung petaka, jangan sampai karena kelalaian orang tua saat mudik, justru anak yang menjadi korbannya," kata Ketua Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam, di Kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Asrorun mengatakan, dari total 3600 kasus kecelakaan di tahun 2012, anak-anak adalah pihak yang paling rentan menjadi korban. Hal tersebut karena secara fisik maupun psikis anak-anak tergolong masih lemah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPAI menyoroti anak-anak yang disertakan mudik menggunakan sepeda motor. Jangankan anak yang menjadi korban kecelakaan, bahkan anak yang berada di pangkuan ibunya saja bisa meninggal.
"Masyarakat umum juga bertanggung jawab dalam pemenuhan hak anak selama mudik. Masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyediakan akses dan tempat peristirahatan di sepanjang jalur mudik," jelasnya.
(rna/lh)











































