"Usulan saya, kandidat dari partai lain tidak usah meninggalkan partai," kata Effendi kepada detikcom, Jumat (2/8/2013).
Usulan tersebut berkaca pada Undang-undang yang menyatakan bahwa capres tidak diharuskan diusulkan dari satu partai saja, melainkan bisa diusulkan oleh gabungan parpol. Usulan ini disampaikan oleh Effendi lewat pesan singkat kepada Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain usulan mengenai perubahan syarat status kader capres hasil konvensi, Effendi juga mengemukakan usul lainnya kepada SBY ketika diundang pada pertemuan di Puri Cikeas, 27 Juli 2013 lampau.
"Usulan saya yang diterima yaitu pertama, tidak ada lagi penentu pemenang dari dalam partai. Semuanya suara rakyat," ungkap Effendi.
Usulan kedua dari Effendi yaitu survei yang dilaksanakan dalam rangka konvensi akan melibatkan Universitas-universitas di Indonesia. "Tapi saya tidak boleh lancang. Kan belum ada SK anggota komite," pungkasnya.
(dnu/mpr)