Menkum HAM Amir Syamsuddin menemui Menteri Kehakiman Inggris Jeremy Wright di London. Amir secara khusus meminta kepada pejabat setingkat menteri itu soal rencana ekstradisi Hesham Alwaraq dan Rafat Ali terkait kasus Century. Kedua orang ini sudah divonis 14 tahun penjara karena menilep dana Century triliunan.
"Kita mengupayakan mengekstradisi Rafat dan Hesham," jelas Amir saat memberikan konfirmasi kepada detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (1/8/2013). Amir tengah berada di London.
Namun, Wright menyampaikan bahwa untuk ekstradisi itu bukan kewenangannya melainkan urusan Menteri Dalam Negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembicaraan dengan petinggi kehakiman itu juga dibahas soal upaya kerjasama pertukaran narapidana. Ada warga Inggris yang ditahan terkait kasus narkoba dan divonis mati.
"Tentunya kita jelaskan, itu memerlukan payung hukum. UU-nya belum ada," tambah Amir.
Amir bisa memaklumi keinginan pemerintah Inggris agar warganya yang menjalani hukuman bisa dibawa pulang kembali ke negaranya. "Ya mereka tentu mempunyai kewajiban melakukan yang terbaik untuk warganya. Kita jelaskan bagaimana sistem hukum kita," urainya.
(ndr/mad)










































