"Kami belum tentukan (pengembalian tugas) karena kami akan lakukan beberapa kegiatan terlebih dahulu sebelum mengaktifkan kembali keanggotaan tiga orang tersebut," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada detikcom, Kamis (1/8/2013).
"Kami akan supervisi mereka untuk melaksanakan tahapan selanjutnya," imbuhnya soal kegiatan dimaksud.
Sementara komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay menyatakan pengembalian tugas dan wewenang pelaksanaan Pilgub Jatim bisa dilakukan secepatnya jika kondisi KPU Jawa Timur sudah solid.
"Kalau dari pertemuan dengan KPU Jawa Timur (besok) sinyalnya sudah baik atau terkonsolidasi kuat, tentu akan kami kembalikan. Termasuk mengaktifkan kembali tiga anggotanya," ucap Hadar.
Menurut Hadar, sebetulnya tidak perlu KPU RI mengambil alih tugas KPU Jawa Timur di tengah padatnya agenda KPU, karenanya pengambilalihan ini hanya sementara untuk melaksanakan putusan DKPP. "Mudah-mudahan tidak lama," ujar Hadar.
"Secepatnya terutama setelah approval (persetujuan) surat suara besok," tegas komisioner KPU lain Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
(/van)











































