"SB membawa 1,6 kg sabu yang disembunyikan dalam dinding koper, KB menyembunyikan 5 kg sabu pada mainan berbentuk sofa sebanyak 10 buah, dan HJ menyembunyikan di celana dalamnya sebanyak 0,4 kg sabu," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Kamis (1/8/2013).
Kasus pertama terungkap ketika koper pelaku dipindai di terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 11.00 Wib. Petugas menganalisa isi koper dan memastikan bahwa di dalamnya terdapat sabu. Begitu pula dengan kasus kedua yang juga tertangkap di tempat yang sama pada pukul 21.30 Wib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
karena gerak-geriknya yang aneh jadi petugas langsung melakukan penindakan," terangnya.
Total estimasi nilai barang bukti yang berhasil di sita dari ketiga kasus mencapai 9,6 miliar rupiah. Menurut Okto dari hasil penangkapan ini sebanyak 50.000 anak bangsa berhasil diselamatkan.
"Sepanjang tahun 2013 telah terungkap 28 WNA yang coba menyelundupkan narkoba, kita menemukan modus baru bahwa mereka melakukan transit dalam penerbanganya menuju Indonesia agar sulit terdeteksi asalnya, banyak dari mereka transit di Malaysia dan Singapura," pungkasnya
(bpn/lh)