BNN: Sebagian Aset Freddy Budiman Telah Dibekukan

BNN: Sebagian Aset Freddy Budiman Telah Dibekukan

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 22:42 WIB
BNN: Sebagian Aset Freddy Budiman Telah Dibekukan
Jakarta - Hingga saat ini Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menyelidiki Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus kepemilikan 1,4 juta butir pil ekstasi milik Freddy Budiman. Meski belum bisa dilansir, sebagian aset tersebut telah dibekukan olehnya.

"Untuk TPPU saat ini kita masih menyelidiki, karena proses penyidikan TPPU tidak mudah," ujar Kabag Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto usai penandatangan MOU dengan BIN, di kantor BNN, Jl Mt Haryono No 11, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2013).

Perlu diketahui Freddy Budiman merupakan napi Lapas Cipinang yang telah dijatuhi vonis hukuman mati. Meski telah berada di dalam Lapas Cipinang, Freddy masih sempat mengatur peredaraan 400 ribu butir pil setan asal Belanda dari balik jeruji di Cipinang.

Sebelumnya aparat BNN juga megendus keterlibatan Freddy dalam 1,4 juta butir ekstasi. Selama proses penyidikannya, aparat menemukan 40 unit handphone yang diduga untuk mengendalikan narkotika. Berdasarkan Undang-undang No 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengamanatkan pengusutan dugaan pencucian uang terhadap beberapa kejahatan luar biasa, salah satunya adalah narkotika.

Direktorat tindak pidana narkotika, Mabes Polri hingga kini masih menyelidiki jumlah aset yang dimiliki terpidana mati tersebut. Tidak mau kalah cepat dengan Mabes Polri, institusi pemberantasan narkoba yang dikepalai oleh Irjen Anang Iskandar mengaku telah membekukan sejumlah aset milik Freddy.

Menurut Sumirat meski masih dalam proses, sebagian aset-aset milik Freddy telah dibekukan. Dirinya enggan merinci lebih jelas apa saja aset yang telah dibekukan.

"Sebagian aset freddy sudah ada yang kita bekuk tapi tidak bisa kita sebutkan, kalau kita sebut nanti keburu di balik nama oleh dia," tandasnya.

(edo/rvk)


Berita Terkait