Kasus Pembelian Saham PT Garuda Indonesia, M Nazaruddin Diperiksa KPK

Kasus Pembelian Saham PT Garuda Indonesia, M Nazaruddin Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 14:09 WIB
Jakarta - Setelah lama tak terdengar, perkara kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia dalam rangka pencucian uang kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka kasus ini, M Nazaruddin kembali diperiksa penyidik.

"Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus TPPU pembelian saham Garuda," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2013).

Nazaruddin tiba di kantor KPK pukul 12.50 WIB. Mengenakan kemeja panjang warna biru, dia dikawal beberapa polisi. Sebelum memasuki Gedung KPK, mantan anggota DPR RI itu berjanji akan mengungkap sejumlah kasus besar bernilai triliunan yang diketahuinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua akan saya buka yang mana selama ini pejabat-pejabat yang bilang dirinya bersih padahal koruptor besar akan saya buka semua. Janji, nanti detil paketnya apa saja," kata Nazaruddin.

Saat dicecar siapa tokoh besar yang mengaku bersih tapi terlibat kasus yang nilainya triliunan, suami dari Neneng Sri Wahyuni itu enggan menyebutkan.

"Yang pasti lagi menjabat di republik ini. Nanti saya ceritakan kasus dan nama-namanya siapa yang terlibat," tambahnya.

KPK telah menetapkan M Nazaruddin sebagai tersangka kasus TPPU terkait korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang. Dana sebesar Rp 300,8 miliar digunakan untuk membeli saham PT Garuda Indonesia. Mantan orang dekat Anas Urbaningrum itu mengggunakan beberapa perusahaan yang bernaung di bawah grup Permai miliknya untuk membeli saham maskapai penerbangan plat merah terbesar tersebut.

(kha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads