Pasangan Mahasiswa Penyelundup Ganja Diringkus di Perbatasan Papua-PNG

Pasangan Mahasiswa Penyelundup Ganja Diringkus di Perbatasan Papua-PNG

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 12:16 WIB
Ho dan PR beserta barang bukti paket daun ganja kering.
Jakarta - Satgas Yonif 412/Raider TNI AD menggagalkan penyelundupan paket ganja senilai Rp 22 juta dari Papua Nugini ke Papua. Pasangan penyelundupnya diringkus tidak jauh dari pos lintas batas di Muara Tami, Papua, pada Senin (29/7/2013) lalu.

"Sebanyak 22 paket daun ganja kering disimpan dalam jok motor Yamaha Mio DS 3466 R yang dikendarai pelaku, nilainya Rp 22 juta," kata Wadan Kolakops Rem 172/PWY Letkol Inf. Rano Tilaar dalam surat elektroniknya, Rabu (31/7/2013).

Pelaku penyelundupan adalah Ho (28) dan PR (22) yang mengaku sebagai mahasiswa di Jayapura, Papua. Ketika ditangkap di pasar Skow Wutung mereka tidak sedang berboncengan, Ho saat itu memisahkan diri dengan membonceng ojek dari arah PNP menuju Papua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami untuk keperluan proses hukum. Barang buktinya berupa sebuah sepeda motor Yamaha Mio dan 500 gram daun ganja kering.

(lh/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads