Kanwil Kemenkum HAM Jateng Awasi Ekstra Ketat Gembong Ekstasi Freddy

Kanwil Kemenkum HAM Jateng Awasi Ekstra Ketat Gembong Ekstasi Freddy

- detikNews
Rabu, 31 Jul 2013 09:10 WIB
Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, Nusakambangan, menjadi pilihan Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), untuk mengasingkan gembong pil setan yang divonis mati, Freddy Budiman. LP Batu memiliki kriteria pengamanan super ketat.

Namun, apakah di penjara ini menjamin Freddy tidak berulah?

Freddy sendiri dikenal licin. Meski kedapatan sebagai pemilik 1,4 juta ekstasi Mei 2012 lalu, Maret 2013 Freddy diketahui kembali berulah dengan mengimpor 400 ribu ekstasi kualitas wahid asal Belanda dan melibatkan eks Ketua DPC PDIP Blora Colbert Mangara Tua. Kasus tersebut ditangani Bareskrim Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belumlah sehari Fredy berada di pulau pengasingan, gembong narkoba yang dikelilingi perempuan ini sudah berulah. Petugas lapas menemukan beberapa paket sabu dan kartu provider telepon. Barang-barang yang dilarang masuk tersebut ditemukan di celana dalam pria asal Jawa Timur saat petugas menggeledah dan menelanjanginya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Suwarso, menjamin pihaknya akan memberikan pengawasan ekstra kepada Freddy.

"Kalau petugas terlibat main mata, maka akan ditindak. Kalau ada petugas yang terlibat itu namanya pagar makan tanaman," tegas Suwarso saat dihubungi detikcom, Selasa (30/7/2013).

"Jangankan napi, petugas salah kita akan lakukan tindakan," Suwarso kembali menegaskan.

Suwarso mengatakan, pihaknya terus berupaya mengetatkan pemeriksaan setiap pembesuk yang hendak menyeberang ke Nusakambangan. Termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap makanan yang dibawa pengunjung, meski hal itu dianggap hal tak lazim bagi sebagian pengunjung.

Mengenai jejak pengendalian narkotika di Nusakambangan, sudah bukan menjadi hal baru. Beberapa kali operasi dan penyelidikan aparat penegak hukum mendapati peredaran narkotika di pulau yang hanya dikhususkan untuk komplek pemasyarakatan.

Di LP Batu, November 2011 lalu BNN mencokok seorang napi vonis mati berkewarganegaraan Nigeria, Sylvester Obiekwe alias Mustofa. Penangkapan merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus sabu seberat 2,4 kilogram di Jayapura dari tangan kurir IS dan DA dan dikendalikan seorang perempuan berinisial CM.

Jejak yang menghebohkan lainnya adalah peredaran seorang napi yang mendekam di Lapas Narkotika Nusakambangan dan dikenal dengan pengamanan super maksimum, Hertoni. Dari Hertoni turut dicokok Kalapas Nusa Kambangan Marwan Adli yang bermain mata dengan sang bandar. Tidak sampai di situ, aparat juga menangkap anak dan cucu Marwan karena terbukti menampung uang hasil transaksi narkoba bandar.


(ahy/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads