Bisakah Freddy Mendapatkan Hukuman Maksimal di LP Nusakambangan?

Bisakah Freddy Mendapatkan Hukuman Maksimal di LP Nusakambangan?

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 23:29 WIB
Bisakah Freddy Mendapatkan Hukuman Maksimal di LP Nusakambangan?
Jakarta - Freddy Budiman sudah dipergoki membawa sabu di celana dalamnya saat menginjakkan kaki di LP Nusakambangan. Padahal dia sengaja dipindahkan ke LP Nusakambangan karena di LP Cipinang diketahui menikmati ruang khusus dengan kekasihanya. Bisakah LP Nusakambangan memberi hukuman maksimal buat Freddy?

"Tepat apabila Freddy dipindahkan ke Nusakambangan. Sebab upaya rehabilitir terhadapnya bisa secara maksimal," kata Ketua Badan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon K Palma saat berbincang, Selasa (30/7/2013).

Freddy sudah diganjar hukuman mati PN Jakbar atas kepemilikan ekstasi 1,4 juta. Freddy masih mengajukan banding atas hukuman yang diterimanya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana mungkin fungsi rehabilitasi terhadap Freddy apabila masih diberikan keleluasaan. Semestinya Freddy masuk sel super security maximum karena dia terpidana dalam kasus narkoba," jelas Alvon.

Apalagi, dia baru saja kedapatan membawa sabu ke Nusakambangan. Bisa dibayangkan, dia memegang barang haram itu dengan mudah saat di Cipinang.

"Dia ke gap bawa sabu. Kelakuan juga dia itu," tutupnya.

(ndr/ahy)


Berita Terkait