Mahfud: Jika Ada Penjegalan Terhadap Khofifah, KPU Bisa Ditindak Tegas

Pilkada Jatim

Mahfud: Jika Ada Penjegalan Terhadap Khofifah, KPU Bisa Ditindak Tegas

- detikNews
Selasa, 30 Jul 2013 14:09 WIB
Mahfud MD
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memutuskan gugatan Khofifah-Herman terkait sengketa jelang Pilgub Jawa Timur pada Rabu (31/7) besok. Jika ditemukan pelanggaran sistematis, DKPP diminta melakukan tindakan tegas.

"Jika ditemukan ada pencegalan sistematis oleh KPU dan bisa dibuktikan. Saya kira DKPP bisa mengambil tindakan tegas seperti di Buton," ujar Mahfud MD di gedung Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).

Secara tegas Mahfud mengatakan bukan pendukung dari Khofifah. Namun hal itu terkait hak konstitusional warna negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan DKPP berani mengambil keputusan tegas," kata Mahfud

Selama ini DKPP telah melakukan MoU dengan berbagai pihak termasuk dengan kepolisiaan. Jika ada keputusan yang Terkait unsur pidana maka hal itu langsung dapat dilaporkan.

"DKPP sudah sangat bagus," kata Mahfud.

Sebelumnya, pasangan Khofifah-Herman mengadukaan seluruh anggota KPU Jatim ke DKPP. Pasangan itu menyerahkan bukti ke DKPP.

(fiq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads