"Jika ditemukan ada pencegalan sistematis oleh KPU dan bisa dibuktikan. Saya kira DKPP bisa mengambil tindakan tegas seperti di Buton," ujar Mahfud MD di gedung Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2013).
Secara tegas Mahfud mengatakan bukan pendukung dari Khofifah. Namun hal itu terkait hak konstitusional warna negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini DKPP telah melakukan MoU dengan berbagai pihak termasuk dengan kepolisiaan. Jika ada keputusan yang Terkait unsur pidana maka hal itu langsung dapat dilaporkan.
"DKPP sudah sangat bagus," kata Mahfud.
Sebelumnya, pasangan Khofifah-Herman mengadukaan seluruh anggota KPU Jatim ke DKPP. Pasangan itu menyerahkan bukti ke DKPP.
(fiq/van)