H-4 Hingga H+1 Truk Dilarang Melintas di Jalur Mudik

H-4 Hingga H+1 Truk Dilarang Melintas di Jalur Mudik

- detikNews
Jumat, 26 Jul 2013 18:59 WIB
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggenjot perbaikan di jalur-jalur yang akan dilalui pemudik tahun ini. Pada H-4 hingga H+1 truk dilarang melintas di jalan.

"Truk H-4 jangan lagi ada di jalan karena mengganggu. Kita prioritaskan untuk penumpang mudik, truk sumbu 4 hingga H plus 1 tidak boleh," ujar Menteri Perhubungan EE Mangindaan saat melakukan peninjauan jalan di Nagreg, Garut, Jawa Barat, Jumat (26/7/2013).

Truk yang melanggar peraturan itu akan ditilang oleh pihak keamanan. Namun truk yang yang membawa sembako dan BBM diperbolehkan melintas pada hari-hari tersebut.

Pemudik yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua akan menjadi prioritas pihak perhubungan. Dibandingkan tahun lalu, pemudik yang menggunakan motor diperkirakan meningkat 8 persen.

"Kita siapakan mudik gratis untuk pemotor. Pertama lewat kapal laut, kedua lewat kereta api diangkut sampai Jawa Tengah. Ketiga naik truk, kerjasama dengan dealer-dealer sepeda motor, jadi motornya dinaikkan ke truk dari dealer dan penumpangnya naik bus," terangnya.

Pihak Pekerjaan Umum (PU) juga telah menyiapkan jalur di Pantura yang masuk lingkar Karawang untuk jalur khusus pesepeda motor. "Begitu banyak upaya yang kita lakukan mulai dari jalur khusus dan program lainnya semoga pemudik sepeda motor bisa selamat," terangnya.

(fiq/mok)


Berita Terkait