"Langkah awal akan saya lakukan adalah mengasingkan. Saya akan minta yang bersangkutan diasingkan sejauh mungkin. Kalau bisa ke tempat-tempat yang tingkat pengawasan yang maksimal," kata Kemenkum HAM Amir Syamsuddin di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).
"Meski diasingkan tidak tertutup kemungkinan adanya proses tindakan disiplin maupun proses hukum sendiri," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenakalan Freddy di LP Narkotika Cipinang dikuak oleh perempuan yang mengaku pernah menjadi simpanannya, Vanny Rosyanne (22). Vanny mengaku pernah nyabu dan bercinta dengan Freddy di sebuah ruangan khusus di LP Narkotika Cipinang. Freddy dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan karena kepemilikan 1,4 juta pil ekstasi.
(nal/nrl)