Briptu Rani Sedih Direkomendasikan untuk Dipecat

Briptu Rani Sedih Direkomendasikan untuk Dipecat

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 20:24 WIB
Briptu Rani Sedih Direkomendasikan untuk Dipecat
Briptu Rani.
Surabaya, - Briptu Rani terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan rekomendasi Mabes Polri. Meski masih berharap kemurahan hati Kapolda Jatim, polwan yang tersandung kasus indisipliner ini mengaku sedih upaya bandingnya ditolak.

"Saya sedih banding saya ditolak. Saya masih berharap kemurahan hati Kapolda Jatim," kata Briptu Rani saat ditemui usai berbuka puasa di salah satu mall di Surabaya, Jumat (19/7/2013).

"Saya pribadi masih ingin mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai anggota Polri. Sejak SMA saya bercita-cita jadi polwan. Tapi kok jadi begini nasib saya," tambah wanita beranak satu ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Briptu Rani direkomendasikan di-PTDH setelah dihukum penempatan khusus selama 21 hari. Setelah menjalani hukuman penempatan khusus, kini polwan cantik yang dulunya bertugas di Polres Mojokerto ini diperbantukan di Bid Propam Polda Jatim.

Briptu Rani mengajukan banding atas rekomendasi PTDH tersebut. Namun, baru-baru ini Komisi Banding Sidang Etik dan Profesi menolak pengajuan banding Rani.

(nrm/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads