KPK Geram Kuasa Hukum Djoko Susilo Minta Saksi Cabut Keterangan

KPK Geram Kuasa Hukum Djoko Susilo Minta Saksi Cabut Keterangan

- detikNews
Jumat, 19 Jul 2013 20:07 WIB
 KPK Geram Kuasa Hukum Djoko Susilo Minta Saksi Cabut Keterangan
Jakarta - Pimpinan KPK menghimbau kuasa hukum Irjen. Djoko Susilo tidak menyuruh para saksi mencabut keterangan mereka. Penyidik KPK telah menemukan bukti-bukti yang memperkuat dakwaan kepada mantan Kakorlantas Mabes Polri itu dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.

"KPK perlu menghimbau penegak hukum tidak main-main dengan minta saksi-saksi untuk dicabut keterangan-keterangannya. Jika ini terus-terusan dilakukan, KPK bukan tidak mungkin pelan-pelan melakukan tindakan hukum," ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Bambang kemudian mengingatan kembali mengenai kesaksian penyidik KPK di sidang pengadilan Tipikor dengan terdakwa Djoko Susilo. Beberapa penasehat hukum Djoko melakukan pertemuan dengan saksi-saksi dari penuntut umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal itu adalah saksi-saksi dari penuntut umum. Tindakan itu melanggar hukum dan tidak pantas dilakukan. Kalau sampai itu dilakukan lagi maka akan ada konsekwensi hukum," jelasnya.

Enam penyidik KPK dihadirkan sebagai saksi verbal lisan dalam persidangan dugaan korupsi simulator SIM, Irjen Djoko Susilo, Selasa (16/7) lalu. Keenam saksi verbal lisan yang dihadirkan dalam persidangan itu antara lain Peter Ian Utama, Bambang Kardianto, Sugianto, Novel Baswedan, Muhammad Irwan Susanto dan Ibrahim Kholil.

(rna/lh)


Berita Terkait