"Kami mendapatkan laporan dari P2B yang sedang melakukan penertiban," ujar Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Anom Setyadji di lokasi pembongkaran Jl Goa, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2013).
Menurut Anom, rumah mewah tersebut digunakan sebagai tempat restoran dan penginapan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan berbagai macam merk minuman keras yang diduga diperdagangkan secara ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga masih memeriksa identitas pemilik dari rumah tersebut. "Tim masih bekerja di dalam," kata Anom.
Puluhan pekerja bangunan terlihat menghancurkan tembok dan tangga rumah mewah itu. Rumah mewah itu terdiri dari sekitar 10 kamar dengan bercat warna putih dan dibawahnya terdapat sebuah restoran cafe yang menyajikan minuman keras.
Staf P2B Jakarta Selatan, Sarwo menjelaskan pihaknya telah terlebih dahulu menyurati pemilik rumah untuk segera mngurus perizinan pembangunan. Sayangnya, sampai deadline yang ditetapkan pemilik belum mendapatkan izin.
"Ini kan rumah tinggal bukan untuk dijadikan komersil," ujarnya.
(fiq/lh)