Menurut Athim (18) warga setempat, sejak sepuluh tahun lalu dia dan warga lainnya melaksanakan shalat lima kali sehari dengan dua rakaat pada masing-masing waktu salat. Padahal Athim mengakui ajaran Islam yang benar ialah shalat maghrib 3 rakaat, isya 4 rakaat, subuh 2 rakaat, dzuhur 4 rakaat dan ashar 4 rakaat.
"Sejak kecil, saya sudah diajarkan shalat dua rakaat saja, sama seperti subuh. Memang kadang merasa malu atau terkucilkan oleh teman-teman sekolah karena shalatnya berbeda," ujar Athim pada wartawan di Garut, Jawa Barat, Sabtu (13/7/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang cukup sedih karena bertahun-tahun kami telah salah melaksanakan ibadah," ujar Athim penuh penyesalan.
Pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pertemuan dengan para pengikut aliran Ikrar Sunnah di Garut. Usai berdialog, Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Agus Muhamad Soleh, menilai pemahaman mereka menyimpang karena salah menafsirkan isi Al Quran.
Usai mendapat penjelasan dari KH Agus, Aceng Solihin (65) yang menjadi pimpinan kelompok itu, bersama H Wara (60) dan Yahya (57) bersedia kembali ke jalan yang lurus. Ketiga tokoh ini sempat diamankan pihak kepolisian untuk menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga.
"Kita buat jadwal setiap minggu. Kita kembalikan mereka pada ajaran sebenarnya sehingga akan shalat, azan, syahadat, dan puasa, seperti muslim pada umumnya. Hal itu juga dilakukan supaya mereka tidak dikucilkan di masyarakat," ujar KH Agus.
(vid/vid)










































