Bakal Digaji Rp 4 Juta, Juru Parkir Harus Bisa Melayani

Bakal Digaji Rp 4 Juta, Juru Parkir Harus Bisa Melayani

- detikNews
Jumat, 12 Jul 2013 17:57 WIB
Jakarta - Wagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pernah mewacanakan menggaji Rp 4 juta per bulan untuk juru parkir resmi di wilayah Jakarta. Juru parkir seperti bagaimana yang pantas mendapatkan gaji sebesar itu?

"Juru parkir yang melayani," kata Gubernur DKI Joko Widodo di balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2013).

Menurut Jokowi, yang terpenting dari calon juru parkir tersebut, ia memiliki jiwa melayani. Selain itu harus ramah kepada pengendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa mengucapin terimakasih, selamat datang," lanjut Jokowi.

Untuk mencapai tahapan ramah, para calon juru parkir tersebut pasti akan dilatih. Namun, rencana ini masih dalam proses penggodokan.

"Masih proses. Belum bisa ngomong," terang Jokowi.


(bil/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads