Pantauan detikcom di Kopaja P20 Senen-Lebak Bulus, sang kernet menerapkan tarif Rp 2.500. Angka ini memang sudah diberlakukan sendiri oleh para operator sejak kenaikan BBM awal Juli lalu. Padahal belum ada aturan resmi dari pemerintah.
Saat diberi uang Rp 3.000 oleh penumpang, dia mengembalikan Rp 500. Para penumpang pun adem ayem saja melihat fenomena ini. Setelah ditanyakan pada sang kernet, dia malah mengaku tidak tahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahu gitu saya naikkan. Sekarang nombok terus nih, bensin mahal," keluhnya.
Di beberapa angkutan lain, tarif baru sudah mulai berlaku. Metromini 75 jurusan Blok M-Pasar Minggu, sudah menerapkan Rp 3.000 untuk penumpang.
Begitu pun Mikrolet 61 jurusan Pasar Minggu-Lebak Bulus. Tarif mereka sudah disesuaikan dengan aturan baru.
Berikut tarif baru angkutan Ekonomi Non AC:
- Bus kecil (Mikrolet) dari semula Rp 2.500 menjadi Rp 3.000 pada 14 km pertama selanjutnya dikenakan kenaikan Rp 500-Rp 1.000.
- Bus sedang (Metromini dan Kopaja) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.
- Bus besar reguler (Mayasari dan PPD) dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.
(mad/nwk)