Polri dan Kemenkominfo Blokir Video Teroris Tantang Densus 88

Polri dan Kemenkominfo Blokir Video Teroris Tantang Densus 88

- detikNews
Kamis, 11 Jul 2013 14:44 WIB
Jakarta - Video gembong teroris Poso Santoso menantang Densus 88 Antiteror beredar di YouTube. Polri bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi segera memblokir video tersebut.

"Sekarang sistemnya kita putus supaya masyarakat tidak disuguhi yang seperti itu. Artinya kita putus, kerjasama dengan kemenkominfo," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Timur mengatakan tayangan video tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan. Polri dan Kemenkominfo terus berkerjasama untuk mengawasi video-video yang isinya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi yang jelas tetap penyelidikan kita lakukan langkah-langkah yang lebih intensif," jelasnya.

Seperti sbelumnya diberitakan, komplotan teroris yang mengatasnamakan Mujahidin Indonesia Timur terang-terangan akan melakukan perang terhadap Densus 88. Mereka menyatakan perang terhadap Densus 88 yang di-upload di situ Youtube dengan judul Seruan 01. Video itu diunggah oleh user bernama Al Himmah tanggal 6 Juli 2013.

Di dalam video yang berdurasi 6 menit lebih 2 detik, mereka menampilkan opening scene dengan keterampilan menembak. Di sesi panjangnya, para komplotan itu melakukan seruan melawan Densus 88.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads