"Hanura mengapresiasi atas putusan Bawaslu yang telah mengembalikan hak-hak politik caleg di dapil Jabar II. Keputusan tersebut kami rasa sangat adil karena memang itu sudah semestinya tanpa mencari siapa yang salah," kata Sekretaris Fraksi Hanura DPR Saleh Husin kepada wartawan di Gedung DPR, Senyan, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Saleh berharap KPU dapat langsung melaksanakan keputusan Bawaslu. Caleg-caleg dari Hanura diharapkan segera dimasukkan kembali di daftar caleg Dapil Jabar II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan KPU mencoret seluruh caleg Partai Hanura di Dapil Jawa Barat II karena dianggap tak memenuhi ketentuan 30 persen perempuan. Namun kemudian keputusan itu dianulir oleh Bawaslu.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya dan mengizinkan Partai Hanura untuk mengikuti pemilu 2014 sepanjang memenuhi daftar bakal calon dengan persyaratan, tidak menambah atau mengganti bakal calon dan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan," ujar majelis pemeriksa, Muhammad, di Gedung Bawaslu, Thamrin, Jakpus, Rabu (10/7/2013) malam.
(trq/van)