"Ya paling diingatkan, kalau ngantuk segera keluar, cuci muka dulu," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto saat ditanya mengenai sanksi untuk Rendy. Hal itu disampaikan Bambang dalam perbincangan Selasa (9/7/2013).
Menurut Bambang, mengantuk dan tertidur adalah hal manusiawi yang bisa dialami semua orang. Insiden tidurnya Rendy tak perlu dibesar-besarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rendy Lamadjido tertidur di rapat paripurna Selasa (9/7) kemarin. Rapat itu padahal cukup penting, karena membahas pengesahan tiga RUU, yaitu RUU tentang Keantariksaan, RUU tentang Pencegahan dan Pembalakan Liar, dan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rendy yang tertidur mengaku kelelahan setelah kunjungan ke dapilnya di Sulawesi Tengah. "Saya ngantuk banget, soalnya kemarin habis kunjungan daerah pemilihan (dapil) selama 2 hari ke daerah Sulawesi," kata Rendy saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (9/7/2013).
Sementara anggota BK DPR menilai tindakan Rendy ini melanggar kode etik dewan. Namun BK menunggu laporan masyarakat terkait hal ini sebelum menjatuhkan sanksi. Sanksinya bervariatif dengan sanksi paling berat pemberhentian dari keanggotaan DPR.
(trq/rna)










































