Soal pemeriksaan ini, Ahmad Fathanah enggan menanggapinya. "Masalah dia diperiksa atau tidak, itu KPK punya wewenang," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/7/2013).
Fathanah yang didakwa menerima suap bersama Luthfi Hasan Ishaaq ini juga tak ambil pusing bila jaksa penuntut umum kembali menghadirkan Maharani sebagai saksi di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maharany ditangkap bersama Fathanah, di Hotel Le Meridien, Jakarta pada 29 Januari 2013. Mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Jakarta ini juga pernah dihadirkan di persidangan 2 Direktur PT Indoguna, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi dalam perkara yang sama.
(mok/lh)











































