Jakarta - Para penyandang disabilitas (cacat) meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) untuk menyediakan fasilitas bagi penyandang cacat (aksesibilitas) merata di setiap bangunan hotel, perkantoran dan fasilitas umum lainnya. Hal tersebut dapat ditegaskan lewat peraturan dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kami ingin mengimbau baik hotel atau perkantoran, disabilitas itu harus masuk IMB. Jadi mungkin kalau tidak aksesibel, tidak diberi izin untuk mendirikan bangunan Pak," ujar perwakilan penyandang disabilitas, Cucu kepada Jokowi di shelter bus TransJakarta di Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2013).
Cucu merasa aksesibilitas di sarana umum seperti tempat wisata, pasar, hotel, perkantoran, sekolah, mal juga sarana transportasi bus TransJakarta masih sangat kurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau TransJakarta, mulai dari pintu masuk menuju halte, beli tiket, kemudian masuk ke busnya. Kemudian di dalam busnya sendiri. Terus dari sumberdayanya, sebenarnya ada beberapa
fasilitas tapi tidak difungsikan dengan baik," jelas Cucu.
(jor/aan)