"Dia kan gak tersangka, jadi nggak masalah. Disebut itu kan belum bisa jadi fakta hukum," kata Marzuki menanggapi isu Suswono akan direshuffle karena sering diperiksa KPK terkait kasus suap impor sapi.
Hal ini disampaikan Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu hak prerogatif Presiden. Demokrat itu nggak ada urusannya. Bukan tipikal Demokrat bersenang-senang di atas kesusahan orang lain," katanya.
Menurutnya reshuffle juga tidak diputuskan Majelis Tinggi PD. Karena merupakan hak prerogatif yang tidak bisa dipisahkan dari SBY.
"Majelis Tinggi itu nggak ada urusan dengan menteri direshufle. Bahwa ada pandangan-pandangan pribadi itu sah-sah saja," tandasnya.
(van/trw)











































