Polwil Kedu Bekuk Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 2,2 M

Polwil Kedu Bekuk Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp 2,2 M

- detikNews
Kamis, 21 Okt 2004 18:23 WIB
Yogyakarta - Kepolisian Wilayah (Ppolwil) Kedu Jawa Tengah berhasil menggagalkan peredaran uang dolar yang diduga palsu sebanyak 2.500 lembar.Uang pecahan 100 dolar AS itu dikumpulkan dari tangan tersangka Susanti alias Dewi (45) warga Sokaraja Kabupaten Banyumas. Untuk pengembangan penyelidikan, saat ini tersangka sudah dibawa ke Mabes Polri. Tersangka diduga masuk jaringan internasional pengedar dolar palsu.Kapolwil Kedu Kombes Agus wantoro ketika dihubungi detikcom Kamis (21/10/2004) mengatakan, selain menahan tersangka utama Susanti, polisi juga menahan Yanto dan Warso. Kedua orang itu adalah sopir rental Suzuki Futura nopol R-8819-KB yang disewa oleh Susanti."Setelah berkoordinasi dengan Polda Jateng, tersangka Rabu (20/10/2004) malam kemarin sudah dibawa ke Mabes Polri Jakarta untuk pengembangan pemeriksaan," kata Agus.Para tersangka tertangkap setelah cukup lama dikuntit ketika melintas di Jl Mayjen Bambang Sugeng wilayah Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang, hari Selasa (19/10) pukul 15.30 WIB. Ketika digeledah petugas, didapati tiga bendel uang dolar pecahan 100. Sedangkan sisanya disembunyikan oleh tersangka di bawah jok dalam jumlah cukup banyak.Barang bukti berupa 2.500 lembar uang dolar juga sudah diperiksa tim Labfor Polda Jateng untuk memastikan asli atau palsu. Sekilas antara dolar asli dengan palsu tidak ada bedanya dan sangat mirip sekali sehingga perlu diperiksa keasliannya. "Dari pengakuan tersangka, uang itu belum beredar di masyarakat," katanya.Agus menambahkan, Susanti ketika diperiksa petugas, sering berubah-ubah pengakuannya dan pura-pura gila. Misalnya mengaku sebagai selir Bung Karno dan anak pertama dari Pangeran Sambernyawa serta mempunyai anak sebanyak 21 orang."Ketika soal asal muasal uang dolar itu, dia menjawab diberi orang dengan cuma-cuma dan tidak ada rencana untuk diedarkan. Uang itu sudah disimpannya selama dua bulan lebih di rumahnya," katanya.Menurut Agus, pihaknya masih terus memburu tersangka lainnya, sebab ketika ditahan di Mapolwil Kedu, tersangka masih sering menerima telepon lewat handphone dari rekannya. (nrl/)


Berita Terkait