Polda Metro Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam Saat Puasa

Polda Metro Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam Saat Puasa

- detikNews
Rabu, 26 Jun 2013 10:55 WIB
Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan peringatan keras kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk melakukan aksi sweeping tempat-tempat hiburan malam saat pelaksanaan ibadah puasa mendatang.

"Iya (kita larang), jangan ada yang main hakim sendiri. Kita harapkan tidak ada sweeping dari ormas manapun terhadap tempat hiburan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6/2013).

Rikwanto mengatakan, Ormas diharapkan melaporkan ke pihak kepolisian bila menemukan atau mendapat informasi adanya tempat hiburan yang buka saat bulan puasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi bila ada tempat hiburan yang melanggar silakan informasikan ke kepolisian, nanti kita tindaklanjuti," kata Rikwanto.

Terkait ketentuan operasional tempat hiburan malam pada bulan puasa, Rikwanto mengatakan, Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah menerapkan aturan tertentu.

"Manakala Pemda buat aturan ketentuan buka sampai jam berapa, sajiannya apa, ini ditentukan Pemda," kata dia.

Ia juga berharap agar pengusaha tempat-tempat hiburan mematuhi ketentuan tersebut. "Kalau sudah ditentukan patuhi ketentuan itu," kata dia.

Polda Metro Jaya dan instansi terkait sudah melakukan pertemuan guna membahas pengamanan selama bulan puasa ini.

"Menjelang puasa, dari Polda sudah undang dan beritahukan ke mereka bagaimana selayaknya hadapi ramadhan. Yang diungang pengusaha dan juga elemen-elemen ormas, pedomannya Perda," jelas dia.

Selanjutnya, ia mengatakan, terkait penertiban tempat hiburan yang melanggar ketentuan jam operasional selama Ramadhan, dilakukan oleh Pemda DKI dalam hal ini Satpol PP.

"Kita membantu pengamanan bilamana nanti terjadi tindak pidana dalam penertiban ini," tutup dia.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads