"Saya ke sini memang tidak duduk di dalam (jadi penasihat-red) tapi ikut melihat jalannya sidang dan memberi bantuan hukum," kata OC Kaligis kepada wartawan sebelum sidang dimulai di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, Jl Ringroad Timur, Banguntapan, Bantul.
Kaligis mengaku dirinya mendukung penuh pemberantasan preman di Yogyakarta. "Siapapun yang bisa menghabisi preman di Yogya, saya angkat jadi pahlawan," tegas Kaligis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya apabila hukum gagal ditegakkan di masyarakat, rakyat akan bertindak.
"Saya menyokong penuh apa yang dilakukan mereka. Kalau tidak, preman akan merajalela di Yogya dan daerah lainnya," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan Serda Ucok cs adalah tidak direncanakan namun spontan. Dia kemudian mencontohkan kultur di Indonesia seperti di Bugis, bila ada anggota keluarga yang dihina, atau dibunuh maka keluarga lainnya otomatis akan membela.
"Siapapun yang bisa memberantas preman di Yogya saya akan angkat jadi pahlawan," tegas Kaligis lagi.
Agenda sidang adalah tanggapan oditur atas eksepsi terdakwa. Dalam eksekpsi, Senin (23/6), penasihat hukum terdakwa menilai dakwaan oditur kabur dan tidak tepat. Penyerangan tidak direncakanan, tapi spontan.
(bgs/try)